SIMALUNGUN - Pelaksanaan program pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan, Alokasi Dana Desa Tahap III Tahun 2022 dalam Surat Pertanggungjawabannya pihak Pihak Pemerintahan Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, melakukan pembelian ternak lembu senilai Rp 50-an juta.
Kini, ternak lembu sebanyak 7 ekor yang dibeli secara tunai, dianggap tanpa sosialisasi itu, disoal kalangan masyarakat tentang asas kemanfaatan, bahkan keberadaan ternak lembu tersebut, semenjak dibeli hingga saat ini keberadaannya, tidak diketahui.
Selain itu, kepada jurnalis media online indonesiasatu.co.id melalui sambungan percakapan selularnya, warga yang tak ingin namanya disebut mengungkapkan, tanpa sosialisasi ternyata pihak Pemerintahan Nagori Sahkuda Bayu, kembali melakukan pembelian ternak lembu sebanyak 7 ekor.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Dirumahnya
|
"Pelaksanaan program yang sama yaitu, Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun 2023 senilai Rp 80-an juta, berupa 7 ekor ternak lembu, " ungkap nara sumber melalui pesan percakapan selularnya, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Terkait 7 ekor ternak lembu yang pembeliannya dilakukan pada akhir Tahun 2022 tersebut, menurut nara sumber lebih lanjut menerangkan, secara administrasi masih kewenangan Pj Pangulu yang menjabat sejak bulan September 2022 hingga bulan Maret 2023 lalu.
"Kami selaku masyarakat Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, merasa kecolongan tentang penggunaan uang negara yang tidak disosialisasikan oleh pihak penguasa di sini, " beberapa Nara Sumber mengakhiri.
Salah seorang aktivis sosial kontrol masyarakat menyatakan, sikapnya terkait informasi yang disampaikan kalangan warga Nagori Sahkuda Bayu mengenai Alokasi Dana Desa yang tidak memberikan manfaat terhadap warga, semestinya pihak Pemerintah Kecamatan turut berperan mensosialisasikan alokasi Dana Desa.
"Jadi pertanyaan tupoksi Camat Gunung Malela selaku pejabat yang mengevaluasi dan melakukan pengawasan terhadap perangkat pemerintahan Nagori Sahkuda Bayu itu mengalokasikan Dana Desanya memberikan manfaat bagi warga, " ujar R Hutagalung saat ditemui di seputaran Kecamatan Gunung Malela.
Sementara, Suwito selaku Pangulu Nagori Sahkuda Bayu terpilih dalam pelaksanaan Pilpanag yang digelar pada bulan Maret, tahun 2023 yang lalu dimintai tanggapannya tentang Alokasi Dana Desa, dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melakukan pembelian ternak lembu menyebutkan, terkait hal itu dirinya masih melanjutkan kebijaksanaan Pj Pangulunya.
"Waalaikumsalam... kalo mengenai Hanpang yakni 7 ekor lembu itu bukan gawean saya. Itu gawean Pj Pangulu. Bahkan, saya minta SPJnyapun, sampai sekarang nggak dikasi. Jadi, konfirmasi saja sama Pj-nya, " sebut Suwito dalam pesan percakapan selularnya, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 16.03 WIB.
Lebih lanjut, Pangulu Suwito menerangkan, pelaksanaan program Hanpang di Sahkuda Bayu, diawali pada Tahap 3 Tahun 2022 dan Tahap I tahun 2023 lalu. Terkait pelaksanaan dan juga pengelolaannya, hingga saat ini dirinya belum menerima jawaban dari Pj. Pangulu Bapak Suherdi, S.P.
"Dan hal itu sudah saya konfirmasikan kepada Pj. Pangulu, sekaligus sudah saya pertanyakan juga, siapa saja yang menerima ternak lembu itu dan bagaimana MOU nya, tetapi sampai saat ini juga kita belum dikasi jawaban. Peninglah pak, setiap kami telefon nggak pernah diangkat, " beber Suwito mengakhiri.
Sementara, Suherdi, S.P., selaku mantan Pejabat Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, masa jabatan bulan September 2022 hingga bulan Maret 2023 hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, belum berhasil dikonfirmasi dan info diperoleh telah mutasi dari Kantor Camat Gunung Malela. Namun belum diketahui wilayah tugasnya saat ini.
Terpisah, Camat Gunung Malela Roy Sidabalok dimintai tanggapan melalui pesan selularnya, sangat disesalkan, terkesan tidak merespon, enggan menanggapi penyampaian warga soal Hanpang di Nagori Sahkuda Bayu hingga rilis berita dilansir ke publik.