Soal Tindak Kriminal dan Dampak Lingkungan di KEK Sei Mangkei, PT Kinra Dituding Tidak Profesional

    Soal Tindak Kriminal dan Dampak Lingkungan di KEK Sei Mangkei, PT Kinra Dituding Tidak Profesional
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Sorotan publik terkait sistem tata kelola pengembangan perindustrian dan upaya peringkatan perekonomian melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei belakangan ini semakin merosot, akibat imej buruk yang terpublikasi.

    Pasalnya, PT Kawasan Industri Nusantara selaku pemilik otiritas, pengelola dan pemasaran KEK Sei Mangkei, dianggap tidak mampu mengantisipasi berbagai aksi kriminal di lokasi KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/02/2023) sekira pukul 11.15 WIB.

    "Manajemen PT Kinra tidak bersosialisasi dan tidak bersinergi dengan masyarakat setempat. Padahal, BUMN memiliki semboyan Akhlak, tetapi bertolak belakang dengan sikap oknum karyawan PT Kinra, " ungkap pria berinisial BS, mengaku warga setempat.

    BS mengungkapkan, berbagai informasi mencuat dan bersifat miring berasal dari KEK Sei Mangkei belakangan ini. Tentunya, sebagai pemilik otorita pengelolaan, hal itu membuktikan pihak Manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA ; red) tidak profesional.

    "Berbagai info dimaksud, aksi pencurian yang merugikan pihak rekanan kontraktor, aksi pungli meresahkan para supir dan dampak negatif terhadap lingkungan akibat genangan cairan limbah yang tidak teratasi selama ini, " beber pria paruh baya.

    Selain itu, warga setempat ini mengutarakan, bahwa pihak Manajemen PT KINRA berstatus BUMN dianggap tidak pernah menyalurkan tanggung jawab sosial sebagai salah satu program Kementerian BUMN dalam upaya memberikan kontribusi terhadap masyarakat.

    "Sepengetahuan kami untuk beberapa Nagori (Desa ; red) di sekitaran kawasan ini, secara riil tidak pernah terdengar atau diketahui menyalurkan CSR dengan memberdayakan individu, kelompok atau komunitas masyarakat sekitar, " pungkasnya.

    Sementara, Manajer Coorporate Secretary PT Kindra Revondy dimintai tanggapan terkait persoalan di KEK Sei Mangkei melalui sambungan pesan percakapan selularnya, hingga rilis berita ini terpublikasi enggan menanggapi. 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Visum Dokter Forensik RSUD, Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita

    Ikuti Kami