Tingkatkan "Qiuck Respon" Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    Tingkatkan "Qiuck Respon" Kamtib, Petugas Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Keterangan Photo : I S T I M E W A

    SIMALUNGUN - Penggeledahan sejumlah blok kamar hunian warga binaan mendadak dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/04/2023) sekira pukul 21.10 WIB hingga selesai.

    Informasi diperoleh, dalam laporan tertulis disampaikan, pelaksanaan Razia Insidentil dilakukan secara acak dimulai dari Blok AA di kamar 01 - 02 - 04 dan di kamar 07. Selanjutnya, bergeser ke Blok BB di kamar 03 - 05 - 06 serta di kamar 07.

    Seterusnya, petugas melakukan penggeledahan di Blok Ambarita, kamar 02 - 04 dan di kamar 21. Kemudian, berlanjut di kamar 03 - 05 - 06 dan berakhir di kamar 08, Blok Cengkeh, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar.

    Kegiatan razia insidentil itu dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Raymond Andika Girsang didampingi Kasie Binadik Erwin Siregar bersama Kasie Giatja H. Hutauruk dan satu regu petugas jaga.

    Menurut, Ka. KPLP Raymond Andika Girsang dalam kegiatan itu, turut disertakan sejumlah 40 orang petugas yang akan melakukan penggeledahan (Razia Insidentil ; red) dan pelaksanaannya diawali dengan apel petugas serta melakukan doa bersama.

    "Pelaksanaan kegiatan itu disertakan sejumlah petugas yang melakukan penggeledahan badan dan seluruh isi kamar hunian, " sebut Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dalam siaran persnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/04/2023) melalui pesan percakapan selular.

    Lebih lanjut, Raymond Andika Girsang menjelaskan, terkait pelaksanaan razia tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kemenkumham RI dan penggeledahan dimaksud menyasar ke blok serta di dalam kamar hunian warga binaan yang dianggap rawan.

    "Sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban disasar. Pemeriksaan tubuh warga binaan dan penggeledahan isi kamar huniannya, " jelas Raymond Andika Girsang.

    Ka. KPLP Raymond Andika Girsang menerangkan, tujuan pelaksanaan kegiatan Penggeledahan (Razia Insidentil ; red) merupakan, tindakan awal atau deteksi dini, terhadap berbagai potensi kerawanan yang mengganggu kamtib, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan "Quick Respon".

    "Maksudnya, agar setiap Petugas Pengamanan mampu mengidentifikasi potensi kerawanan dan respon tindakan dengan melakukan gerak cepat, tepat dan benar, apabila terjadi gangguan Kamtib di blok atau di kamar hunian lingkungan kerja masing-masing, " terang Raymond.

    Dalam melaksanakan kegiatan, Raymond Andika Girsang mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan (Razia Insidentil ; red)  baik di dalam kamar maupun terhadap warga binaan secara humanis. Ia juga menegaskan, pihaknya lebih mengedepankan dan mengutamakan langkah pencegahan (persuasif ; red).

    "Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi dari berbagai kemungkinan dan kerawanan di lapangan (blok serta kamar hunian wbp ; red), " imbuh Raymond.

    Kepada setiap petugas, lanjut Raymond Andika Girsang menekankan, pada saat melaksanakan tugas pengamanan di masing-masing unit kerja, sepatutnya lebih mengutamakan keselamatan diri dan lebih mewaspadai berbagai kemungkinan terjadinya sesuatu yang buruk.

    "Segala sesuatu kemungkinan dapat saja terjadi kapanpun dan di manapun, maka kami telah menekankan kepada setiap petugas tetap waspada dan siaga. Petugas Pam tidak boleh lengah terhadap insiden kedaruratan atau kontijensi yakni peristiwa bencana alam atau kebakaran dan juga hal lainnya, " tutup Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

    Sementara, Kalapas M. Pithra Jaya Saragih menambahkan, terkait peningkatan kemampuan setiap petugas pengamanan di Lapas yakni, setiap personel harus memiliki kemampuan menangani dan mengatasi berbagai permasalahan sejak awal hingga penyelesaiannya.

    "Petugas harus mampu menangani persoalan yang muncul dari awal dan teratasi hingga tuntas permasalahan tersebut, " kata Kalapas M. Pithra Jaya Saragih.

    Kemudian, Kalapas M. Pithra Jaya Saragih mengingatkan, berbagai permasalahan yang timbul dalam lingkup pekerjaan tentunya harus diselesaikan dengan rasa tanggung jawab penuh dan segera menghubungi atau meminta bantuan dari mitra kerja, bila timbul sesuatu hal yang membutuhkan penanganan khusus.

    "Kami senantiasa menekankan agar setiap petugas bekerjasama atau bersinergi satu sama lainnya. Penyelesaian masalah yang lebih khusus, segera melaporkan perkembangannya kepada pimpinan, secara berkala dan intens berkoordinasi dengan pihak institusi TNI/Polri serta instansi terkait, " terang Kalapas.

    Kalapas M. Pithra Jaya Saragih menambahkan, ada tiga hal wajib dipedomani petugas untuk pencapaian keberhasilan pengamanan dan penertiban, yakni, perkuat kemampuan internal dan ke dua, tingkatkan sinergitas bersama mitra kerja serta yang ke tiga, membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya.

    "Ukuran keberhasilan keamanan dan ketertiban adalah ditandai dengan situasi aman, kondusif serta tidak ada terjadinya gangguan Kamtib. Oleh sebab itu, soal petunjuk dan arahan haruslah dipedomani juga dilaksanakan dengan penuh kepatuhan dan bertanggung jawab, " pungkas pria yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Tahanan Klas I Cipinang ini mengakhiri.

    Saat berlangsungnya kegiatan penggeledahan (razia insidentil ; red) itu lancar, aman dan kondusif. Terkait sejumlah temuan barang ataupun benda maupun diperoleh dari warga binaan disita oleh petugas. Hal ini berdasarkan regulasi, dikarenakan sifatnya dilarang, berbahaya dan membahayakan.

    Bahkan, termasuk potensi gangguan kamtib di Lapas, sehingga barang-barang yang sifatnya dilarang berada di dalam lingkungan Lapas segera diamankan petugas untuk selanjutnya dicatat., dilaporkan dan  dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan (dibakar; red).

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Unit Satwa Ditsamapta Poldasu Patroli Berkuda...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Ibu dan Anak di Nagori Bandar Terungkap,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita

    Ikuti Kami