SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar dan sekitarnya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pihak Kepolisian, setelah diketahui adanya pengungkapan jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi dihimpun, sejumlah pelaku berikut barang buktinya telah diamankan personel Polsek Perdagangan dari dua wilayah Kecamatan yakni, Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa l(04/06/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
"Awalnya, informasi ada penggrebekan di Nagori Sugarang Bayu, hari Senin (03/06/2024) sore, " sebut nara sumber melalui sambungan percakapan selular.
Menurut keterangan, nara sumber mengungkapkan, awalnya dua orang pria sebagai pelaku diamankan personel Polsek Perdagangan di lokasi pertama dan petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
""Ada dua pelaku tertangkap dan juga barang buktinya dari wilayah Nagori Sugarang Bayu, bang. Dua orang pria, salah satunya berinisial Jim, " ungkap nara sumber.
Kemudian, hasil interogasi terhadap ke-2 pelaku, petugas memperoleh keterangan asal usul barang buktinya dan petugas tidak menyia-nyiakan keterangan ke-2 pelaku, bergegas menuju ke lokasi. Setibanya, di lokasi, dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pada malam harinya.
Baca juga:
Babinsa Gentan Latihkan Beladiri Karate
|
"Berdssarkan keterangan si Jim saat diinterogasi menyebutkan, dirinya menerima narkotika jenis sabu-sabu tercipta, berinisial Mar di Kampung Tempel, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, " beber nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menjelaskan, pihak Polsek Perdagangan melakukan pengembangan dan memburu keberadaan pria berinisial Mar di areal perladangan, Nagori Tempel Jaya. Namun, upaya petugas, disinyalir bocor pelakunya berhasil kabur sesaat petugas tiba di lokasi tersebut.
"Saat personel sampai di base camp, proyek perkebunan ternyata pelaku si Mar berhasil kabur dan sejumlah pelaku yang ada dilokasi, diamankan petugas, " elas nara sumber.
Seterusnya, nara sumber menambahkan, pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan petugas pada hari Senin (03/06/2024) malam itu, tidak sia-sia dan berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang pria berhasil diamankan.
"Petugas menangkap si Sar (Oknum Petugas Pengamanan di Unit Kebun Mayang; red), bersama rekannya seorang pria lainnya yang identitasnya tidak diketahui, bang, " imbuh nara sumber.
Selain itu, disebutkan personel Polsek Perdagangan telah mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dari lokasi penangkapan pelaku Sar dan sejumlah barang lainnya yang berhubungan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.
"Hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis barang buktinya dan selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Polsek Perdagangan, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Agus Siregar salah seorang tokoh pemuda merespon baik dan mengapresiasi tindakan pihak Polsek Perdagangan dalam hal penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan, peredaran dan transaksi narkotika di wilayah hukumnya.
"Kita sampaikan terima kasih dan mengapresiasi personel Polsek Perdagangan yang tetap konsisten melakukan tindakan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukumnya, " sebut Siregar saat ditemui di salah satu warkop di Perdagangan.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dilansir ke publik, terkait penindakan setidaknya empat orang pelaku berikut sejumlah narkotika jenis sabu telah diamankan.