Rekrut Personel Keamanan di KEK Sei Mangkei, Rekanan PT Kinra Lakukan Pungli

    Rekrut Personel Keamanan di KEK Sei Mangkei, Rekanan PT Kinra Lakukan Pungli
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Lembaga Swadaya Masyarakat KAMPUD, melalui Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara menyoroti serta menyoal permasalahan 73 orang tenaga kerja jasa pengamanan KEK Sei Mangkei yang dikelola PT Kinra.

    Informasi diperoleh, PT Kawasan Industri Nusantara selaku anak perusahaan Holding Perkebunan diberi kuasa mengelola KEK Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/02/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

    Saat ditemui, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S, H. selaku Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara, secara tegas mengecam pemerintah, atas pemberlakuan undang-undang dengan semena-mena dan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.

    "Seperti kata peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga dan beginilah nasib yang dialami 73 orang personel pengamanan di KEK Sei Mangkei setelah berakhirnya kontrak kerja dengan PT Tri Satya Lencana, " sebut Mhd. Aliaman H. Sinaga mengawali.

    Mirisnya, lanjut Mhd. Aliaman H Sinaga menjelaskan, apabila ke-73 personel pengamanan KEK Sei Mangkei ingin mengikuti proses rekrutmen dan bergabung dengan PT Wira Pradana Mukti diwajibkan membayar biaya administrasi.

    "Personel pengamanan sejumlah 73 orang Eks PT Tri Satya Lencana diwajibkan membayar biaya administrasi kepada pihak PT Wira Pradana Mukti senilai Rp 3, 1 Juta, " terang Ketua LSM KAMPUD DPW Sumatera Utara.

    Parahnya, tidak ada upaya pihak PT Kinra selaku penerima manfaat, jasa pengamanan KEK Sei Mangkei untuk menghalangi praktik pungli yang dilakukan pihak rekanannya, PT Wira Pradana Mukti secara terang-terangan.

    "PT Kinra terkesan mendukung praktik pungli terhadap 73 orang personel pengamanan eks Eks PT Tri Satya Lencana dan ketika penyerahan uang, pihak PT Wira Pradana Mukti tidak bersedia membuat tanda terima, " tegas Mhd. Aliaman.

    Selanjutnya, Mhd Aliaman H Sinaga menyampaikan, himbauan kepada seluruh peserta yang mengikuti proses rekrutmen PT Wira Pradana Mukti agar bersedia menyampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti dengan melaporkan praktek pungli kepada pihak Kepolisian.

    "Kami himbau kepada rekan-rekan yang merasa dipungli oleh pihak rekanan PT Kinra tersebut bersedia menyampaikan permasalahan pungli tersebut, untuk kita tindak lanjuti melalui proses hukum, " tandas Mhd Aliaman H Sinaga mengakhiri.

    Terpisah, dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, Miswarindra salah seorang pejabat utama PT Kinra dikonfirmasi terkait pihak PT Wira Pradana Mukti melakukan praktik pungli secara terang-terangan dalam proses rekrutmen, menyampaikan tanggapannya.

    "PT KINRA melarang keras adanya kutipan, mohon bantuan pihak-pihak yang menerima info tsb dengan pembuktian, segera kami konfirmasi kepada pihak PT Wira PM. Langsung saja konfirmasi kepada mereka ya pak karena kami tak berwenang menginformasikan adanya kutipan oleh perusahaan mereka. Kami PT KINRA mempergunakan jasa perusahaan penyedia jasa pengamanan tidak terlibat dalam proses rekruitment karyawan mereka, " sebutnya melalui pesan selular.

    Sedangkan, pihak Manajemen PT Wira Pradana Mukti belum dapat dihubungi dan diminta tanggapannya terkait informasi yang diperoleh awak media ini, soal rekrutmen personel pengamanan diwajibkan biaya administrasi senilai Rp 3, 1 Juta per orang.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    PT Kinra Restui FKPPN Kelola Lahan di Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    Praktik Suap di PKS Dolok Ilir, LRR Sumut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah, Vandiko Timotius Gultom Siap Terima Gemblengan Demi Majukan Samosir

    Ikuti Kami